Sidang Korupsi Chromebook Dimulai Tanpa Nadiem, Kerugian Negara Terungkap?

0

Jakarta, Postermedia.id – Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Selasa (16/12/2025).

Namun, salah satu terdakwa, Nadiem Makarim, yang merupakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, tidak hadir dalam persidangan.

Ketidakhadiran Nadiem Makarim disebabkan karena yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit. “Benar, yang bersangkutan masih dibantarkan (dirawat di rumah sakit).

Sidang tetap sesuai jadwal, nanti dibuka oleh pengadilan, dan kelanjutannya tergantung pada majelis hakim,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Anang Supriatna menambahkan bahwa hingga saat ini, hanya Nadiem Makarim yang dilaporkan absen dalam persidangan. Sementara itu, tiga terdakwa lainnya dipastikan hadir.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Firman Akbar, membenarkan bahwa sidang terhadap tiga terdakwa lainnya tetap dilanjutkan. “Yang belum pasti hanya terhadap Nadiem,” katanya.

Tiga terdakwa lain yang terkait dalam kasus ini adalah Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, serta Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Direktorat SD Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2021), dan Mulyatsyah (Direktur Sekolah Menengah Pertama pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Direktorat SMP Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2021).

Selain keempat nama tersebut, terdapat satu tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Jurist Tan, yang diketahui merupakan mantan Staf Khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai menteri. Saat ini, Jurist Tan masih berstatus buron dan dalam pengejaran pihak berwajib.

Redaktur : Syahril Inanda

Sumber : cnbcindonesia.com

Share.

Poster Media Screen Edukasi Dunia

Leave A Reply

Exit mobile version