Penyampaian LKPJ Bupati Rejang Lebong,”APBDP 2017 Di SILPAKAN”

0

 

Rejang Lebong-Bengkulu Global Invesindo News-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Menggelar Rapat Paripurna Dengan Lis Nota Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) Bupati Th 2017,Senin (23/04/2018). Dalam Rapat Paripurna LKPJ ini Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kab.Rejang Lebong M Ali, ST, Yang Dihadiri Bapak Bupati Rejang Lebong,Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( FKPD), SEKDA Rejang Lebong,Danyon 144 Jaya Yudha, Kapolres, Denzibang, Kepala dinas, Camat Dan Lurah, Dari 30 anggota Dewan Yang Hadir 22 Orang Anggota Dewan.
Rapat Paripurna LKPJ Dibuka secara Langsung Oleh Ketua DPRD

 

Dalam Penyampaian LKPJ Akhir Tahun Anggran 2017 Yang Disampaikan Oleh Bapak Bupati Rejang lebong Dr.(HC) H.Ahmad Hijazi, SH, M.Si, Dalam Pidato Pengantar Laporan Bupati Menyampaikan LKPJ Yang Penyajiannya Mengaju Kepada Peraturan  Pemerintah Daerah, Dari Bentuk Visik Pembangunan Kabupaten Rejang Lebong Yang Merupakan Permentasi Dari APBD Th 2017 Secara Garis Besar Dilaksanakan Dengan Baik,Secara Rinci Dari Hasil Pendapatan Daerah Senilai 1.061.370.480.000,- Dengan Realisasi Anggaran Sebesar 1.045.473.000.000,- Sedangkan Untuk Realisasi Belanja Daerah Th 2017 Mencapai Sebesar 855.450.000.000,- / 82,44% Dari Total Anngaran Sebesar 1.035.088.000.000,-.  Penggunaan Dana Anggran 1 Triliunan Tersebut Akan Dievaluasi Kembali Oleh DPRD,Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah No 3 Th 2007 Pasal 27.

 

 

Anggota DPRD Beserta FKPD Rejang Lebong

 

Setiap Pelaksanaan tugas Pemerintah Baik Pembangunan Serta Pengelolahan Keuangan Satu tahun Anggaran Harus Dibuat Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Oleh Pimpinan Daerah, Karna Itu Mengacu Pada PP No 3 Th 2007,Semua Pelaksanaan Pembangunan RPJMD Yang Sudah Dibuat Th 2016-2021 Dari Lingkaran Pedoman Yang Telah Ditetapkan Dan inilah Yang Harus Disampaikan Kepada DPRD”  Papar Ahmad Hijazi

 

  • Penyampaian LKPJ Oleh Bapak Bupati  Rejang Lebong Dr.(HC) H.Ahmad Hijazi, SH, M.Si

 

Lanjut, Bupati Rejang Lebong Menambahkan Tentang Sisa Anggran 2017 Akan Dimasukan Di Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Dari Sisa Sisa Tender Kegiatan Mencapai Kurang Lebih Sekitar Dua Ratusan Juta Dalam Th 2017.Pada Th 2017 Untuk Perubahan Anggaran Tidak Terlaksana Sama Sekali Dikarenakan Waktu Yang Tercepit/Mepet,Dari Sebuah Perubahan Anggaran Yang Tidak Terlaksana Tersebut Sisa Anggran Akan Dimasukan Ke SILPA.

Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali, ST

 

Sementara Itu Ketua DPRD M Ali, ST Mengatakan Akan Mengadakan Rapat Khusus DPRD Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Bupati dan Akan Dievaluasi Untuk Menetapkan Tahap Selanjutnya, Sesuai Dengan Kesepakatan Dewan. Tentang LKPJ 2017 Akan Segera Mendalami Secara internal sesuai Dengan tata tertib Dewan Yang nantinya akan dibentuk tim panitia khusus Atau panitia kerja.”Jelasnya”

(ADV)

 

 

Share.

About Author

Leave A Reply