Bupati Rejang Lebong Serahkan SK Asimilasi Narapidana

0

Rejang Lebong,GlobalInvesindoNews.com­–dalam rancangan mempercepat penanganan Virus Corona Bupati Rejang Lebong Dr.H.Ahmad ijazi, S.H M.Si beserta rombongan menghadiri acara kegiatan Pengeluaran dan pembebasan Narapidana melalui asimilasi serta integritas dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Penyebaran Covid-19 di lembaga permasyarakatan Kelas II A Curup, Senin (6/04/20).

Hadir dalam kegiatan Bupati Kepahiang, Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Kepala Lapas IIA Curup, Kapolres Rejang Lebong, Kapolres kepahiang, Kajari Rejang Lebong, lebong dan kepahiang, serta Ketua DPRD Rejang Lebong.

Awal kegitan asimilasi tersebut, dibuka secara langsung oleh kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan hak Azazi Manusi (Kemenkumham) Bengkulu.dimana ia menghimbau, kepada Narapina yang di bebaskan bisa menjaga jarak untuk menghindari dampak mewabahnya virus Corona.

Hal tersebut, sesuai dengan anjuran pemerintah supaya virus tersebut tidak menyebar dan membaur kemana-mana. Dengan asimilasi ini diterapkan, dari Napi yang di asimilasikan bisa mencega dan menanggulangi penyebaran Covid-19 agar Narapidana tetap selalu menjaga kesehatan dan mengisolasi diri sesuai dengan arahan pemerintah.

hal senada diucapkan Bupati Kabupaten Rejang Lebong Dr.H.Ahmad Hijazi, S.H M.Si ia mengatakan kepada Nara Pidana supaya tidak mengulangi Perbuatan hal-hal yang tidak diinginkan Masyarakat.

Dengan Demikian, para NAPI diharapkan bisa konsisten sesuai dengan komitmen dan selalu mentaati aturan yang berlaku, sehingga mereka bisa menjaga amanah dari peraturan-peraturan yang telah ditentukan dan bisa berjanji sesuai dengan ajaran kaidah.

“Kepada Para Narapidana yang di asimasikan agar tidak mengulangi perbuatan hal-hal yang tidak diinginkan Masyarakat dan berjanji sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan,’Ungkap Hijazi.

Sementara itu, usai pengarahan dari Bupati Rejang Lebong dan Ka.Kanwil Bengkulu Kegiatan selanjutnya diarahkan dengan penyerahan Surat Keputusan Asimilasi yang diserahkan oleh Bupati Rejang Lebong untuk diberikan kepada 33 orang Narapina. (ADV)

.

Share.

About Author

Leave A Reply